
Islamedia - Secara harfiah, I’tikaf berarti menetapi sesuatu dan mengukung diri di atasnya, baik mengenai hal yang baik atau pun yang buruk. Sedangkan menurut definisi fiqhnya, I’tikaf berarti menetap dan tinggal di masjid dengan tujuan hendak mendekatkan diri kepada Allah swt semata.
Rukun
Berdasarkan definisi di atas, maka ulama membagi rukun I’tikaf menjadi tiga, yaitu niat, tempat, dan diam.
Mengenai niat, meskipun seseorang berdiam di masjid dan beribadah tetapi tidak berniat...